PASCA PEMAGANGAN
Peserta yang telah berhasil menyelesaikan program
pemagangan selama 3 (tiga) tahun wajib pulang ke Indonesia dan akan
menerima :
- Sertifikat Keterampilan dari JITCO.
- Sertifikat Keterampilan dari IM Japan.
- Tunjangan modal usaha sebesar ¥ 600.000 (untuk usaha mandiri).
- Peserta akan mengikuti wawancara dengan perusahaan Jepang yang ada di Indonesia untuk ditempatkan pada perusahaan tersebut. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar