Rabu, 18 Mei 2011

Kursus dan Privat Bahasa Jepang dan Korea

Hikari Language Training Center (HLTC) menerima siswa baru untuk mengikuti program pemagangan Ke Jepang dan bekerja di Korea. Bagi anda yang minat ke Jepang, bisa mendaftarkan diri melalui no telp: 085795266360. Baik melalui jalur Imm Japan, maupun PT Zen Indonesia. Biaya bisa dicicil, resmi dan berkualitas.

Berita BNP2TKI

Haposan: Ada 40.000 Lowongan Kerja ke Korea

Kamis, 12 May 2011 22:19





Setelah itu, pada 2009, jumlah penempatan TKI ke Korea menurun menjadi 2.024 orang akibat negeri ginseng tersebut terkena imbas krisis keuangan global. Pada 2010 saat mulai pulih krisis ekonomi global, Korea menerima sebanyak 3.962 TKI, dan pada 2011 permintaan Korea terhadap TKI ditingkatkan lagi menjadi 8.300 orang.



Jakarta, BNP2KI (12/05) Hingga kuartal pertama keluarnya SLC (Standard Labour Contract) atau kontrak kerja ke Korea, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) sudah mendapatkan 16% atau sekitar 1.800 SLC dari total 40.000 permintaan tenaga kerja asing (TKA) di negara tersebut sepanjang 2011 ini.

“Sejak Januari hingga April 2011 sudah ada 1.242 TKI dari 1.800 SLC yang keluar. Mereka kini sudah ditempatkan dan bekerja di Korea,” ujar Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI, DR Haposan Saragih, pada acara Sosialisasi "Employment Permit System" oleh HRD Korea di Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center, di Jl Penganten Ali, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (12/5) sore.



Menurut Haposan, pemerintah Korea saat ini tidak memberikan system penjatahan bagi TKA. Yang berlaku yaitu siapa yang bisa mengirimkan jumlah pekerjanya terbanyak maka negara itu akan mendapatkan kesempatan yang lebih besar.



Diakui Haposan, sektor manufaktur hingga kini masih menempati prioritas dalam penempatan TKI di Korea Selatan. Dari penempatan TKI sejak 2007-2011, terdapat sekitar 13.000 TKI yang sudah habis masa kontraknya.



Sistem lama, kata Haposan, kontrak kerja TKI melalui mekanisme penempatan antar pemerintah (Government to Government) hanya berlaku 3 (tiga) tahun. Setelah masa itu, TKI harus kembali ke tanah air.



“Perpanjangan kontrak kerja hingga 5 tahun hanya bisa bagi TKI yang berangkat pada penempatan 2010 ke atas,” terang Haposan



Diakui Haposan, hingga kini animo pencari kerja untuk bekerja di Korea masih sangat tinggi. Untuk pendaftaran bulan April ini sudah ada 19.920 pendaftar yang akan mengikuti tes seleksi pada Juni nanti. Jumlah itu hampir menyamai pendaftaran tahun lalu sebanyak 20.000 orang.



“Jawa Tengah masih menempati jumlah terbesar calon peserta tes seleksi bahasa Korea atau Korean Profeciency Test (KPT),” terang Haposan.



Menurutnya, pendaftaran perekrutan calon TKI Korea akan dilaksanakan pada 25-29 April 2011 di lima kota provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta melalui kantor BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI--unit teknis di bawah BNP2TKI yang ada di daerah). Sedangkan Jawa Timur pendaftarannya di kantor UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) TKI.



Dikatakan, tes penerimaan bagi calon TKI ke Korea Selatan dilakukan pada 25-26 Juni 2011 juga di lima wilayah provinsi penerima pendaftaran calon TKI Korea.



"Materi tes itu berupa pengetahuan bahasa Korea yang harus dimiliki oleh para peserta atau pendaftar calon TKI Korea," ujar Haposan.



Data BNP2TKI mencatat, penempatan TKI ke Korea tahun 2006 --sebelum kehadiran BNP2TKI-- berjumlah 1.274 orang. Kemudian setelah BNP2TKI berdiri penempatan TKI ke Korea mencapai 4.303 orang.



“Pada 2008 penempatan TKI Korea meningkat tajam dan bahkan melebihi kuota 8.000 yang disediakan pemerintah Korea, yakni dengan 11.885 penempatan TKI oleh BNP2TKI,” imbuh Haposan.



Setelah itu, pada 2009, jumlah penempatan TKI ke Korea menurun menjadi 2.024 orang akibat negeri ginseng tersebut terkena imbas krisis keuangan global. Pada 2010 saat mulai pulih krisis ekonomi global, Korea menerima sebanyak 3.962 TKI, dan pada 2011 permintaan Korea terhadap TKI ditingkatkan lagi menjadi 8.300 orang. (Zulfikri/Toha).

Berita BNP2TKI

Korea Akan Pekerjakan Kembali TKI Purna


Jumat, 13 May 2011 20:19





Harapan Muhammmad Thamrin, TKI Purna Korea untuk kembali bisa bekerja di perusahaan Korea terjawab sudah. Pasalnya, Pemerintah Korea kini tengah membangun system online di Indonesia guna memanfaatkan kembali TKI Purna Korea untuk dipekerjakan di perusahaan-perusahaan Korea di Indonesia. Dijelaskan Kim, pengembangan program system online ini dilakukan sebagai bukti kepedulian pemerintah Korea terhadap TKI Purna. Di lain sisi, program ini dilakukan sebagai antisipasi agar para TKI Korea yang sudah habis kontrak segera pulang dan tidak bekerja secara illegal karena sanksi hukumnya sangat berat... “Yang menentukan lulus tidaknya adalah perusahaan di Korea yang memilih Anda,” tandas Kim.

Jakarta, BNP2TKI (13/5) Harapan Muhammmad Thamrin, TKI Purna Korea untuk kembali bisa bekerja di perusahaan Korea terjawab sudah. Pasalnya, Pemerintah Korea kini tengah membangun system online di Indonesia guna memanfaatkan kembali TKI Purna Korea untuk dipekerjakan di perusahaan-perusahaan Korea di Indonesia.

Rencana tersebut diungkapkan oleh pejabat Human Resources Develeopment of Korea (HRD Korea) di Jakarta, Kim Seon Young ketika menjawab pertanyaan Thamrin di sela-sela diskusi pada acara Sosialisasi "Employment Permit System" oleh HRD Korea di Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center di , Jl Penganten Ali, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (12/5).



Menurut Kim, pihaknya kini tengah mengembangkan program terkait pemanfaatan TKI Purna Korea untuk bisa dipekerjakan kembali di perusahan-perusahaan Korea di Indonesia. “Kami sedang dalam uji coba system online rekruitmen TKI Purna Korea,” papar Kim.



Secara teoritis, kata Kim, TKI Purna Korea bisa mendafar ke situs HRD Korea. Dari data pencari kerja yang masuk HRD Korea akan menghubungkan dengan perusahaan pengguna yang ada di Indonesia.



Selain itu, Korea juga membidik TKI Purna Korea yang pernah bekerja 3-6 tahun untuk ditempatkan sebagai manejer di perusahaan Korea di Indonesia.



“TKI Purna Korea yang memiliki bahasa Korea yang bagus tentu dibutuhkan oleh perusahaan Korea. Sabar saja pada saatnya akan kami beritahukan,” imbuh Kim yang disambut tepuk tangan perserta.



Dijelaskan Kim, pengembangan program system online ini dilakukan sebagai bukti kepedulian pemerintah Korea terhadap TKI Purna. Di lain sisi, program ini dilakukan sebagai antisipasi agar para TKI Korea yang sudah habis kontrak segera pulang dan tidak bekerja secara illegal karena sanksi hukumnya sangat berat.



“TKI ilegal selain harus membayar denda dan sanksi hukum, perusahaan yang mempekerjakannya juga akan mendapat dakwaan hukum,” tegas Kim.



Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) mencatat sedikitnya sejak 2007-2011 terdapat sekitar 13.000 TKI Purna yang sudah habis masa kontraknya.



Kepada para TKI Purna Korea, Kim mengharapkan agar mereka sering-sering melihat situs bnp2tki.go.id terkait informasi system online tersebut.“Tentu saja kami akan berkoordinasi dengan BNP2TKI yang memiliki data kepulangan TKI Purna Korea ini,” terang Kim.



Menjawab pertanyaan Dindin yang sudah 3 kali mengikuti tes Korean Profeciency Language (KPT), Kim mengatakan bahwa kelulusan tes KPT bukan merupakan jaminan seseorang bisa dipekerjakan di Korea.



“Yang menentukan lulus tidaknya adalah perusahaan di Korea yang memilih Anda,” tandas Kim.



Terkait kepemilikan dokumen, Kim meminta agar setiap Calon TKI Korea harus memperhatikan dengan benar keaslian dokumennya. Kim mengingatkan agar data yang ada di Paspor harus benar-benar asli agar jika ada masalah di Korea nantinya pemerintah Korea dan KBRI di Seoul bisa cepat membantu menyelesaikannya. (Zulfikri/ Toha).

Magang ke Jepang

68 Santri Jatim Siap Kerja Magang di Jepang


Rabu, 18 May 2011 08:35

Surabaya, BNP2TKI (18/05) -- Ada 68 santri asal Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan dikirim menjadi pekerja magang di Jepang. Targetnya, ada 100 santri yang akan diberangkatkan ke Jepang pada 2011 ini. Namun, berdasarkan hasil seleksi, baru 68 santri yang dinyatakan lulus.



Hal itu disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) A. Muhaimin Iskandar seusai bertemu dengan Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, di Kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Darmo Surabaya, Selasa (17/05) kemarin.



Menurut Muhaimin, ada 350-an santri asal Jawa Timur yang diuji, tetapi baru 68 santri yang dinyatakan lulus. Mereka yang lulus ini nantinya akan menjalani pelatihan bahasa selama 2 bulan dan persiapan kerja 2 bulan.



“Provinsi Jawa Timur memang memiliki program pelatihan berbasis pesantren. Mereka diberikan pelatihan kewirausahaan dan ketrampilan teknis. Para santri itu akan bekerja magang di bidang teknologi informasi,” kata Cak Imin, sapaan akrab A. Muhaimin Iskandar.



Menurut Cak Imin, saat ini ada 118 juta orang angkatan kerja di Indonesia. Sebanyak 47,5 persen di antaranya merupakan lulusan Sekolah Dasar (SD). Targetnya, jumlah lulusan SD yang bekerja bisa turun sampai 15 - 20 persen. Dari 118 juta orang angkatan kerja di Indonesia itu, sebanyak 230 ribu orang saat ini menjadi beban angkatan kerja Provinsi Jawa Timur.



Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransuk) Provinsi Jawa Timur kini tengah bekerjasama dengan perguruan tinggi dan akademi untuk mengelola program magang, sekaligus membantu mahasiswa perguruan tinggi mendapatkan pekerjan.



Di tempat terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT P3TKI) Jawa Timur, Hariyadi Budihardjo, ketika dihubungi di Surabaya, Rabu (18/05) siang, membenarkan adanya pembukaan program kerja magang di Jepang. “Namun untuk 68 santri asal Jawa Timur yang mau bekerja magang di Jepang, informasinya baru diterima. Kami kini sedang menunggu untuk pendataan lebih lanjut,” kata Hariyadi.***(Imam Bukhori)

Kursus dan Privat Bahasa Jepang dan Korea

Hikari Language Training Center (HLTC) menerima siswa baru untuk pelatihan Bahasa Korea dan Bahasa Jepang untuk CTKI dan Umum. Pelatihan diarahkan untuk lulus tes Bahasa Korea dan Jepang. Hubungi: 085795266360.