Demikian disampaikan Kepala Balai Pelayanan Penempatandan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Bandung, Drs Hasan Abdullah MM, dalam sambutannya pada acara “Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan On Line Sistem Data Base Penempatan dan Perlindungan TKI di Kota/Kabupaten se-Provinsi Jawa Barat dengan Sisko TKLN BNP2TKI” di Hotel Lingga, Bandung, Selasa (21/12) kemarin. Hasan menjelaskan, On Line Sistem Data Base Penempatan dan Perlindungan TKI ini merupakan kebijakan yang dilakukan Badan Nasional Penempatan dan PerlindunganTenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyusul banyaknya ragam permasalahan yang dialami TKI. Ia menyebut, misalnya mengenai pemalsuan data identitas diri, dokumen-dokumen terkait, dan bahkan penyimpangan terhadap prosedur penempatan, sehingga akhirnya merugikan TKI bersangkutan. Menurut Hasan, ragam permasalahan yang dialami TKI ini secara kebetulan banyak dialami para TKI asal Jawa Barat. Sebab itulah, BNP2TKI menjadikan Provinsi Jawa Barat sebagai pilot project pelaksanaan On Line Sitem Data Base Penempatan dan Perlindungan TKI. Adapun pelaksanaanya, sebut Hasan, akan dilakukan mulai awal 2011. “Guna meluruskan prosedur penempatan TKI keluar negeri dan meminimalisir kasus-kasus yang terjadi dan menimpa pada calon TKI maupun TKI, khususnya di Provinsi Jawa Barat, berikut penyiapan pelaksanaan On Line Sistem Data Base TKI, kiranya diperlukan adanya kesepahaman dan penyamaan persepsi dari pelaksana pelayanan TKI di lintas instansi yang ada di Provinsi Jawa Barat melalui ajang Rapat Koordinasi (Rakor) Penempatan dan Perlindungan TKI ini,” kata Hasan. Penyiapan Layanan Terpadu Satu Pintu Dalam kesempatan itu, Hasan mengatakan, bahwa Rakor Persiapan Pelaksanaan On Line Sistem Data Base Penempatan dan Perlindungan TKI yang diikuti perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota/Kabupaten se-Jawa Barat, perwakilan KBBM, Dinas Imigrasi dan Kepolisian Jawa Barat, serta Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) ini, juga sekaligus sebagai ajang penyiapan Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Provinsi Jawa Barat yang akan dilakukan pada 2011 mendatang. “Pada 2011 mendatang, ada dua pilot project yang dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat, yakni Pelaksanaan On Line Sistem Data Base Penempatan dan Perlindungan TKI di Kota/Kabupaten dengan Sisko TKLN BNP2TKI, dan pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” kata Hasan. Menurut Hasan, ditunjuknya Provinsi Jawa Barat sebagai dua pilot project nasional pada 2011 mendatang, tentu tidak sekadar diperlukan kesepahaman dan penyamaan persepsi di antara para pelaksana pelayanan TKI dari lintas instansi yang ada di Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Tetapi, tentu juga diperlukan penyiapan yang serius dan optimal, khususnya dari para sumber daya manusia (SDM)-nya di tingkat kota/kabupaten yang akan mengoperasionalkan piranti On Line Sistem Data Base TKI itu. “Untuk kesiapan pengoperasian On Line Sistem Data Base TKI itu, pihak BP3TKI Bandung beberapa waktu lalu telah mengikut sertakan personilnya dalam up grading atau pelatihan yang dilakukan BNP2TKI,” kata Hasan. Perlu Surat Edaran BNP2TKI Dalam Rakor “Persiapan Pelaksanaan On Line Sistem Data Base Penempatan dan Perlindungan TKI di Kota/Kabupaten se-Provinsi Jawa Barat dengan Sisko TKLN BNP2TKI” di Hotel Lingga, Bandung, Selasa (21/12) sore sampai malam kemarin itu, sebagian besar peserta yang hadir rmengkhawatirkan keberadaan SDM yang akan mengoperasikan pirantinya. “Pada dasarnya kami sangat apresiated dengan kebijakan yang dilakukan BNP2TKI terkait On Line Sistem Data Base TKI. Namun yang kami khawatirkan adalah soal SDM yang akan mengoperasikan pirantinya. Kalau saja SDM yang sudah kita siapkan, kemudian tiba-tiba dipindah tugaskan ke tempat lain dan diganti SDM yang baru dan belum mengerti untuk mengoperasionalkan piranti tersebut, maka nantinya akan menjadi masalah baru. Setidaknya, bisa menjadi kendala untuk mengoperasionalkan piranti On Line Sistem Data Base TKI tersebut," kata tiga peserta -- yakni: Maulina (Bagian Penempatan Disnakertrans Kabupaten Purwakarta), Tarmizi SH (Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans Kabupaten Karawang), dan Tunggul Silaban (Kasi Penempatan Disnakertrans Kabupaten Subang). Kekhawatiran ketiga peserta itu, kata Hasan, memang merupakan fakta yang terjadi di lapangan. Soalnya, sangat dimungkinkan sekali SDM yang sudah disiapkan untuk mengoperasikan piranti On Line Sistem Data Base TKI tersebut, tiba-tiba pindah tugas ke tempat lainnya. Menjawab pertanyaan tiga peserta Rakor tersebut, Direktur Penyiapan Pemerintah BNP2TKI, Drs Arifin Purba, menjelaskan, agar SDM yang sudah disiapkan untuk mengoperasikan On Line Sistem Data Base TKI ini tidak sampai dipindah tugas, maka seyogyanya diperlukan surat edaran dari BNP2TKI. "Kami akan mengusulkan kepada Kepala BNP2TKI, seyogyanya bisa menerbitkan semacam surat edaran untuk SDM yang mengoperasikan piranti On Line Sistem Data Base TKI ini. Intinya, agar pengoperasian On Line Sistem Data Base TKI ini tetap berjalan lancar dengan sekaligus penyiapan SDM-nya yang kompeten," kata Arifin. Menurut Arifin, diberlakukannya On Line Sistem Data Base TKI ini adalah, untuk validitas dan akurasi data TKI. Sehingga tidak bisa dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Soalnya, On Line Sistem Data Base TKI terkoneksi langsung dari daerah sampai ke pusat. Bahkan, terkoneksi sampai ke negara tujuan penempatan TKI bersangkutan," paparnya.***(Imam Bukhori) | |||
Program untuk membuat diri kita bermanfaat, Hidup jadi bermakna
Kamis, 23 Desember 2010
Bp3TKI Jabar
Rabu, 22 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar